1. Sejarah Asuransi
Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia . Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa
1) Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.
2) Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.
1.1 Definisi Asuransimenurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab 1, Pasal 1 : "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.
Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain:
• Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.
• Penanggung, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian / musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan (Contoh Penanggung adalah PT. A.J. Central Asia Raya (CAR))
1.2 Tujuan Asuransi
- Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
- Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
- Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
- Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
- Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
- Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)
2. Prospek Asuransi Umum di Indonesia
Amerika Serikat (AS) yang tengah dilanda “pagebluk” menebarkan jaring kesulitan ke negara-negara lain. Indonesia , salah satunya. Pukulan telak sudah dialami sektor pasar modal. Kendati sektor riil baru terkena gerimisnya, kenangan hitam akan depresi besar 1929 dan trauma krisis Asia 1997 begitu menghantui banyak orang. Sebab, jika ekonomi global terlalu lama tiarap, sektor riil di Indonesia akan kehabisan tenaga, dunia usaha lesu, dan daya beli masyarakat ikut runtuh. Meski tetap optimistis, para pelaku di industri asuransi nasional tidak boleh menganggap enteng krisis keuangan global. Sektor yang terpukul memang baru di pasar modal. Tapi, efek berantai tinggal menunggu waktu. Bahkan, kehancuran bursa saham secara langsung sejak Oktober lalu sudah nyata-nyata menggerus hasil investasi industri asuransi di Tanah Air.
Sekalipun krisis keuangan global saat ini sudah berada di titik nadir, pemulihannya butuh waktu setidaknya dua hingga tiga tahun. Akibatnya, industri asuransi bakal menghadapi kondisi eksternal yang tidak menguntungkan. Bakhan, kondisi ini mungkin saja menekan pertumbuhan premi. Pada kurun waktu yang bersamaan, perusahaan-perusahaan asuransi juga dituntut oleh regulator untuk menambah modal sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Perusahaan asuransi harus dapat memenuhi modal Rp40 miliar pada 2008, Rp70 miliar pada 2009, dan Rp100 miliar pada 2010. Upaya memupuk modal secara organik pada dua tahun ke depan tentu bukan pekerjaan gampang ketika kondisi eksternal masih terasa garang.
Sekalipun krisis keuangan global saat ini sudah berada di titik nadir, pemulihannya butuh waktu setidaknya dua hingga tiga tahun. Akibatnya, industri asuransi bakal menghadapi kondisi eksternal yang tidak menguntungkan. Bakhan, kondisi ini mungkin saja menekan pertumbuhan premi. Pada kurun waktu yang bersamaan, perusahaan-perusahaan asuransi juga dituntut oleh regulator untuk menambah modal sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Perusahaan asuransi harus dapat memenuhi modal Rp40 miliar pada 2008, Rp70 miliar pada 2009, dan Rp100 miliar pada 2010. Upaya memupuk modal secara organik pada dua tahun ke depan tentu bukan pekerjaan gampang ketika kondisi eksternal masih terasa garang.
Kalau beleid tentang permodalan yang hingga kini masih ditentang Asosiasi Perusahaan Asuransi Umum (AAUI) terus diberlakukan, Biro Riset InfoBank (birI) memerkirakan akan ada perusahaan asuransi yang tersingkir dari kancah perasuransian nasional. Sebab, menurut Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), ada segelintir perusahaan bermodal cekak yang kebingungan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Isa juga memerkirakan, bakal ada perusahaan asuransi bermodal cekak yang terpaksa bergabung agar bisa memenuhi ketentuan modal minimum. Mengingat krisis likuiditas tengah melanda dunia, mencari investor baru tentu saja lebih sulit dibandingkan dengan beberapa tahun silam. Untungnya, investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di asuransi jiwa karena masih sangat besarnya ruang pertumbuhan pasar asuransi jiwa diIndonesia .
Isa juga memerkirakan, bakal ada perusahaan asuransi bermodal cekak yang terpaksa bergabung agar bisa memenuhi ketentuan modal minimum. Mengingat krisis likuiditas tengah melanda dunia, mencari investor baru tentu saja lebih sulit dibandingkan dengan beberapa tahun silam. Untungnya, investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di asuransi jiwa karena masih sangat besarnya ruang pertumbuhan pasar asuransi jiwa di
Sebagai industri yang mengelola risiko, asuransi tidak akan pernah kehilangan pasar, meski situasi sedang bergejolak. Dengan munculnya ketidakpastian itu, proteksi asuransi justru dibutuhkan. Industri asuransi pun harus mampu mengambil kesempatan. Lantas, berapa pertumbuhan premi industri asuransi 2009?
Pertumbuhan asuransi umum diperkirakan akan melemah. Berdasarkan beberapa sumber yang dihimpun InfoBank, asuransi umum sulit meraih pertumbuhan double digit. Tahun ini masih berpotensi tumbuh seperti 2007 yang 14%. Sedangkan, untuk asuransi jiwa, peluang tumbuh masih cukup tinggi, kendati sulit mencetak pertumbuhan fantastis seperti 2007 yang mencapai 66%.
Industri asuransi umum menghadapi dua tantangan berat, yakni tuntutan permodalan dan krisis keuangan global. Tapi, semarak pesta politik menciptakan kue pasar bagi asuransi umum untuk tumbuh di 2009.
Lautan bisnis asuransi umum tengah diterpa gelombang mematikan. Belum usai berjuang mempertahankan eksistensi perusahaan asuransi dari masalah permodalan, industri asuransi umum harus menghadapi gelombang krisis yang ditiupkan Amerika Serikat (AS) ke berbagai negara lain. Mau tak mau, krisis keuangan global akan melemahkan pasar asuransi umum Indonesia .
Ancaman regulasi dan ancaman krisis keuangan global sama-sama mematikan. Soal permodalan, Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), dalam sebuah diskusi yang diadakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Oktober lalu, pun kembali menegaskan keseriusannya untuk menutup perusahaan yang tak sanggup memenuhi modal.
Sementara itu, ancaman faktor eksternal yang bisa melemahkan kue pasar bisa memicu terseretnya perusahaan asuransi umum dalam kompetisi yang berdarah-darah. Selama ini, perang tarif premi pun sudah terjadi, terutama untuk asuransi properti. Perang tarif di asuransi kendaraan yang diredam dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2007 pun masih saja dilanggar banyak pemain.
Meski perang tarif masih membakar dan gejolak global membayang-bayangi, industri asuransi umum merasa lebih takut dengan tekanan modal. Menurut Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pihaknya optimistis anggotanya bisa tumbuh dengan baik, kendati krisis global sedang melanda dunia. Menurutnya, jika kondisi makro-ekonomi seperti tujuh bulan pertama 2008, pertumbuhan premi asuransi umum tahun ini bisa lebih besar dari pertumbuhan 2007 yang 14%.
Sementara itu, ancaman faktor eksternal yang bisa melemahkan kue pasar bisa memicu terseretnya perusahaan asuransi umum dalam kompetisi yang berdarah-darah. Selama ini, perang tarif premi pun sudah terjadi, terutama untuk asuransi properti. Perang tarif di asuransi kendaraan yang diredam dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2007 pun masih saja dilanggar banyak pemain.
Meski perang tarif masih membakar dan gejolak global membayang-bayangi, industri asuransi umum merasa lebih takut dengan tekanan modal. Menurut Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pihaknya optimistis anggotanya bisa tumbuh dengan baik, kendati krisis global sedang melanda dunia. Menurutnya, jika kondisi makro-ekonomi seperti tujuh bulan pertama 2008, pertumbuhan premi asuransi umum tahun ini bisa lebih besar dari pertumbuhan 2007 yang 14%.
Namun, kata Kornelius, tantangan yang lebih berat adalah justru regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2008 yang menuntut perusahaan asuransi memenuhi penahapan permodalan. Menurut beleid ini, perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp40 miliar pada akhir 2008, Rp70 miliar pada akhir 2009, dan Rp100 miliar pada akhir 2010.
Industri asuransi umum yang kini dimainkan 90 perusahaan didominasi perusahaan bermodal cekak. Menurut data Biro Riset InfoBank (birI), terdapat 60 perusahaan bermodal di bawah Rp100 miliar. Bahkan, akhir tahun lalu, jumlah perusahaan asuransi umum yang modalnya di bawah Rp40 miliar mencapai 38 perusahaan.
Tentu saja, perusahaan asuransi umum kecil segera menghadapi batas waktu penahapan pertama. Jika beleid menyangkut permodalan yang hingga kini masih ditentang AAUI terus diberlakukan, Biro Riset InfoBank memperkirakan, akan ada perusahaan asuransi yang tersingkir dari kancah industri ini. Sebab, ada segelintir perusahaan asuransi bermodal cekak yang kebingungan tak tahu apa yang harus dilakukan.
Menurut laporan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan (Depkeu), per semester pertama 2008, terdapat 40 perusahaan asuransi umum yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Kalender 2009 tampaknya bakal diwarnai merger antarperusahaan asuransi kecil. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, mengatakan, ada beberapa perusahaan asuransi bermodal cekak yang siap bergabung.
Tentu saja, perusahaan asuransi umum kecil segera menghadapi batas waktu penahapan pertama. Jika beleid menyangkut permodalan yang hingga kini masih ditentang AAUI terus diberlakukan, Biro Riset InfoBank memperkirakan, akan ada perusahaan asuransi yang tersingkir dari kancah industri ini. Sebab, ada segelintir perusahaan asuransi bermodal cekak yang kebingungan tak tahu apa yang harus dilakukan.
Menurut laporan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan (Depkeu), per semester pertama 2008, terdapat 40 perusahaan asuransi umum yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Kalender 2009 tampaknya bakal diwarnai merger antarperusahaan asuransi kecil. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, mengatakan, ada beberapa perusahaan asuransi bermodal cekak yang siap bergabung.
AAUI sendiri tak putus asa untuk meminta kelonggaran jadwal pemenuhan modal. Apalagi, situasi makro-ekonomi sedang tak menentu akibat krisis sub-prime mortgage di AS. Namun, sikap kukuh pemerintah untuk memperkuat permodalan industri asuransi membuat industri asuransi umum yang diisi banyak pemain bermodal minim harus bekerja keras dalam dua tahun ke depan. Padahal, di sisi eksternal, perusahaan asuransi juga harus menghadapi cuaca makro yang tak menguntungkan karena gejolak krisis keuanga ndunia.
Betapa tidak. Rentetan dampak krisis sudah menghantui industri asuransi umum Indonesia . Sebab, imbas buruk yang sudah menghantam pasar modal dan merusak harga komoditas membuat dunia usaha mengambil langkah konservatif. Bank-bank mengerem kreditnya. Industri multifinance pun menepi di jalur lambat. Bahkan, sudah ada yang menghentikan pembiayaannya.
Perusahaan-perusahaan nonkeuangan memilih memperkuat kuda dan mengekang hasrat berekspansi. Masyarakat pun banyak yang menahan diri untuk membeli barang. Para petani di Sumatra dan Kalimantan yang pada semester satu menikmati tingginya harga crude palm oil (CPO), karet, dan komoditas perkebunan lainnya, kini tak lagi bisa membeli kendaraan bermotor.
Padahal, jika kegiatan-kegiatan ekonomi tersebut berjalan normal, itu semua menciptakan kue pasar asuransi umum. Yang mengkhawatirkan, kondisi negatif itu bisa dirasakan dalam waktu lama jika ekonomi global tak segera bangkit atau menghujam lebih dalam lagi ke berbagai negara. Sehingga, sektor riil Indonesia yang belum sembuh total dari luka krisis 1997 akan mudah kehabisan napas. Dan, imbasnya, kue pasar asuransi umum bakal terkoyak.
Gejolak krisis keuangan global yang sudah merembet ke Indonesia pun bakal membuat jalan yang dilalui perusahaan asuransi umum ke depan makin gersang. Ambisi industri asuransi umum untuk mengulang pertumbuhan seperti 2007 pada tahun ini tak mudah diwujudkan. Tahun lalu, premi industri asuransi umum mampu tumbuh 14%, setelah pada 2006 hanya mampu tumbuh 13,69%.
Tahun ini, pertumbuhan dua digit mungkin masih bisa dicapai mengingat sembilan bulan pertama krisis di AS belum mengenaiIndonesia . Apalagi, perolehan premi bruto industri asuransi umum pada semester pertama sudah mencapai Rp11,75 triliun.
Namun, harapan meraih pertumbuhan 15% sebagaimana diharapkan dari adanya PMK Nomor 74/2007 bisa jadi meleset. Sebab, beleid untuk membenahi lini bisnis kendaraan bermotor dan menghentikan perang tarif banyak dilanggar perusahaan asuransi umum. Perang tarif juga masih terjadi di lini bisnis properti. Padahal, asuransi kebakaran dan kendaraan menjadi kontributor paling besar terhadap kinerja premi asuransi umum.
Pada 2009, tantangan lebih besar lagi. Pasalnya, perusahaan asuransi umum yang modalnya masih cekak seperti harus mendaki di jalan tandus. Selain harus memupuk modal, industri asuransi umum menghadapi kian garangnya cuaca makro yang akan menciutkan pasar asuransi kerugian. Sektor otomotif yang menjadi kue pasar asuransi umum juga diprediksi bakal tumbuh tipis, dari 570.000 unit menjadi 600.000 unit.
Lemahnya perekonomian menambah kekhawatiran bagi pertumbuhan kegiatan bisnis, termasuk asuransi umum. Hal tersebut juga tercermin dari pertumbuhan ekonomiIndonesia yang diprediksi lebih rendah ketimbang tahun ini sebagai akibat krisis keuangan global. Pemerintah sudah merevisi target pertumbuhan menjadi 6%. Kalangan pengamat bahkan memrediksi, pertumbuhan ekonomi tahun depan lebih rendah dengan kisaran 4% sampai dengan 5,5%.
Tahun ini, pertumbuhan dua digit mungkin masih bisa dicapai mengingat sembilan bulan pertama krisis di AS belum mengenai
Namun, harapan meraih pertumbuhan 15% sebagaimana diharapkan dari adanya PMK Nomor 74/2007 bisa jadi meleset. Sebab, beleid untuk membenahi lini bisnis kendaraan bermotor dan menghentikan perang tarif banyak dilanggar perusahaan asuransi umum. Perang tarif juga masih terjadi di lini bisnis properti. Padahal, asuransi kebakaran dan kendaraan menjadi kontributor paling besar terhadap kinerja premi asuransi umum.
Pada 2009, tantangan lebih besar lagi. Pasalnya, perusahaan asuransi umum yang modalnya masih cekak seperti harus mendaki di jalan tandus. Selain harus memupuk modal, industri asuransi umum menghadapi kian garangnya cuaca makro yang akan menciutkan pasar asuransi kerugian. Sektor otomotif yang menjadi kue pasar asuransi umum juga diprediksi bakal tumbuh tipis, dari 570.000 unit menjadi 600.000 unit.
Lemahnya perekonomian menambah kekhawatiran bagi pertumbuhan kegiatan bisnis, termasuk asuransi umum. Hal tersebut juga tercermin dari pertumbuhan ekonomi
Dengan asumsi pertumbuhan premi asuransi umum dua kali lipat dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), premi asuransi umum bisa tertekan dengan pertumbuhan hanya sekitar 8%. Namun, pertumbuhan double digit bisa saja terjadi karena Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 yang meningkatkan risiko keamanan memberi ruang pertumbuhan terhadap permintaan asuransi kerugian. Kebutuhan proteksi terhadap risiko huru-hara, kebakaran, dan kendaraan akan meningkat. Perusahaan asuransi umum yang berhasil merebut kue pasar ini akan menopang pertumbuhan premi yang lebih besar.
Industri asuransi umum pada 2009 akan diwarnai sejumlah catatan penting. Salah satunya, terjadinya perlambatan pertumbuhan pendapatan premi.Ada pula perusahaan yang bangkrut.
Industri asuransi umum pada 2009 akan diwarnai sejumlah catatan penting. Salah satunya, terjadinya perlambatan pertumbuhan pendapatan premi.
Sekalipun belum ada rentang angka perkiraan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang dapat diandalkan (sekitar 4%-6,1%), dapat dipastikan pada 2009 pertumbuhan ekonomi
Industri asuransi umum secara khusus akan mengalami perlambatan pertumbuhan pendapatan premi akibat menurunnya laju pertumbuhan penanaman modal baru dan kemungkinan kebangkrutan banyak perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Karena itu, kalau kita menggunakan angka estimasi (atau asumsi) pertumbuhan yang disampaikan Menteri Keuangan pada pertengahan Oktober 2008, sekitar 5,5%, maka diperkirakan laju pertumbuhan premi bruto seluruh industri asuransi umum tidak akan melampaui 10% pada 2009.
Angka estimasi ini memang sepintas lalu tampak agak pesimis karena pada semester I 2008 saja, laju pertumbuhan pendapatan dapat mencapai kisaran 26%. Tapi, semua pembukuan pendapatan ini terjadi sebelum depresi ekonomi menjadi sebuah kenyataan, pada akhir September 2008.
Industri ini secara khusus perlu terus berusaha agar dapat mempertahankan tingkat margin laba bersih rata-rata di kisaran 7%-9% dan tingkat return on asset (ROE) 10%-12%. Apabila tingkat profitability ini dapat dijaga seperti yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir ini, maka kita dapat menyakini bahwa fundamental industri ini akan makin sehat walaupun pertumbuhan pendapatan akan sedikit melambat pada 2009.
Sekalipun estimasi angka pertumbuhan industri agak pesimis, konsolidasi pada industri asuransi umum tampaknya akan mengalami percepatan yang berarti. Biro Perasuransian Departemen Keuangan Republik Indonesia (RI) pada minggu ketiga mengumumkan antusiasme sebagian besar dari 40 perusahaan asuransi umum yang belum memiliki modal minimal Rp40 miliar pada akhir 2008 ini untuk melakukan berbagai tindakan korporasi (corporate action) secepatnya. Sekalipun krisis ekonomi global akan sedikit memperlambat proses corporate action ini, baik dalam bentuk strategic investment, likuidasi, M&A, maupun takeovers, arahnya cukup jelas.
Iktikad baik dari banyak perusahaan asuransi umum yang bermodal di bawah ketentuan minimum permodalan menunjukkan sinyal menggembirakan. Satu-satunya kesulitan yang akan terjadi dalam proses konsolidasi ini adalah lambatnya negosiasi dan/atau penyelesaian yang terkait dengan penutupan dan/atau pengambilalihan kepemilikan. Secara spesifik, dapat dikatakan aspek-aspek kritis tersebut adalah (1) penentuan nilai perusahaan, (2) penyelesaian outstanding liabilities, dan (3) kesepakatan mengenai mekanisme governance dalam masing-masing perusahaan pascakonsolidasi.
Kemauan dari para pelaku industri untuk makin mendukung penegakan compliance oleh regulator jelas akan membantu industri ini untuk mencapai tingkat disiplin institusi yang lebih tinggi. Sehingga, pada gilirannya, berbagai macam perilaku persaingan yang tidak sehat, seperti perang harga, akan terus berkurang.
Tambahan setoran modal sesuai dengan ketentuan permodalan yang berlaku akan mendorong perbaikan kapasitas perusahaan dalam seluruh industri. Tambahan modal ini diharapkan dapat dialokasikan untuk mengurangi ketergatungan industri pada kapasitas reasuransi asing dan sekaligus membangun kapasitas organisasi di tiap perusahaan, terutama untuk aspek pemasaran.
Sekalipun estimasi angka pertumbuhan industri agak pesimis, konsolidasi pada industri asuransi umum tampaknya akan mengalami percepatan yang berarti. Biro Perasuransian Departemen Keuangan Republik Indonesia (RI) pada minggu ketiga mengumumkan antusiasme sebagian besar dari 40 perusahaan asuransi umum yang belum memiliki modal minimal Rp40 miliar pada akhir 2008 ini untuk melakukan berbagai tindakan korporasi (corporate action) secepatnya. Sekalipun krisis ekonomi global akan sedikit memperlambat proses corporate action ini, baik dalam bentuk strategic investment, likuidasi, M&A, maupun takeovers, arahnya cukup jelas.
Iktikad baik dari banyak perusahaan asuransi umum yang bermodal di bawah ketentuan minimum permodalan menunjukkan sinyal menggembirakan. Satu-satunya kesulitan yang akan terjadi dalam proses konsolidasi ini adalah lambatnya negosiasi dan/atau penyelesaian yang terkait dengan penutupan dan/atau pengambilalihan kepemilikan. Secara spesifik, dapat dikatakan aspek-aspek kritis tersebut adalah (1) penentuan nilai perusahaan, (2) penyelesaian outstanding liabilities, dan (3) kesepakatan mengenai mekanisme governance dalam masing-masing perusahaan pascakonsolidasi.
Kemauan dari para pelaku industri untuk makin mendukung penegakan compliance oleh regulator jelas akan membantu industri ini untuk mencapai tingkat disiplin institusi yang lebih tinggi. Sehingga, pada gilirannya, berbagai macam perilaku persaingan yang tidak sehat, seperti perang harga, akan terus berkurang.
Tambahan setoran modal sesuai dengan ketentuan permodalan yang berlaku akan mendorong perbaikan kapasitas perusahaan dalam seluruh industri. Tambahan modal ini diharapkan dapat dialokasikan untuk mengurangi ketergatungan industri pada kapasitas reasuransi asing dan sekaligus membangun kapasitas organisasi di tiap perusahaan, terutama untuk aspek pemasaran.
Dengan modal yang makin besar, diharapkan retensi sendiri dapat meningkat secara bertahap, sehingga pada gilirannya ketergantungan pada back-up reasuransi asing secara gradual juga dapat berkurang. Tentu saja hal ini tidak akan serta-merta terjadi. Proses penurunan ketergantungan ini baru mulai lebih terasa pada 2012-2013.
Sementara itu, upaya meningkatkan kapasitas organisasi, terutama di bidang pemasaran, tampaknya akan menjadi tantangan yang tidak ringan dalam jangka menengah. Konteks saluran distribusi industri pada industri asuransi umum yang secara tradisional lebih banyak mengandalkan broker asuransi sebaiknya mulai makin giat mengembangkan agen-agen asuransi yang profesional dan seiring dengan itu menetapkan landasan institusionalnya. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan mengembangkan program sertifikasi formal dari para agen asuransi umum melalui proses pendidikan dan ujian yang terstruktur, sebagaimana ujian sertifikasi A3IK dan A2IK pada tenaga underwriter dan ujian sertifikasi financial planner pada para agen asuransi jiwa.
Investasi untuk mengembangkan kapasitas pemasaran ini tentulah tidak murah dan jelas tidak mudah. Karena itu, kerja sama antarpelaku industri melalui naungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) harusnya dilakukan agar biaya investasinya dapat menjadi lebih ringan bagi semua pihak. Tentu saja dukungan enforcement dari regulator akan menjadi prasyarat tercapainya tujuan mengembangkan para agen asuransi umum.
Selain pada aspek saluran distribusi, kapasitas pemasaran lain yang perlu segera dikembangkan perusahaan asuransi umum adalah kegiatan pengembangan dan inovasi produk baru yang memberi nilai tambah lebih tinggi bagi para nasabahnya. Kapasitas organisasi ini juga tidak dapat dibangun dalam jangka pendek. Minimal ada waktu dua hingga tiga tahun sampai upaya ini menghasilkan buah yang lebih matang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam jangka pendek adalah mulai mengembangkan kemampuan riset pasar agar kebutuhan konsumen bisa dikenali dengan lebih baik.
Meningkatkan daya saing adalah ambisi hampir semua perusahaan. Itu perlu dilakukan agar mereka dapat terus bertahan hidup dalam jangka panjang, menghasilkan laba yang cukup dalam jangka menengah, dan bertumbuh dalam jangka pendek. Kenyataannya, hampir 50% perusahaan asuransi umum yang tercatat saat ini belum memiliki daya tahan jangka pendek yang memadai. Sehingga, bagi mereka, upaya memikirkan peningkatan daya saing hampir - hampir menjadi sebuah keniscayaan.
Karena itu, upaya penegakan disiplin institusi dalam jangka pendek dengan melakukan enforcement supaya terjadi compliance sebagaimana yang diharapkan (seperti kecukupan modal, RBC atau risk based capital, dan pengaturan tarif discount premi sesuai dengan risk profile) merupakan unsur penting dalam meningkatkan kesehatan industri ini dalam jangka panjang. Tanpa disiplin institusi yang memadai, jangankan daya saing, daya tahan jangka pendek saja masih akan menjadi masalah besar bagi industri ini. Masih cukup banyak pelaku yang tidak memiliki daya tahan hidup, sehingga akan mengalami kesulitan dalam melayani nasabah tertanggungnya dengan bertanggung jawab.
Secara umum, industri asuransi umum seharusnya memasuki 2009 dengan penuh optimisme akan terjadinya perbaikan institusional dan organisasional sekalipun pasar akan sedikit mengalami kelesuan. Anggaplah 2009 sebagai sebuah periode “seleksi pasar” untuk menyaring perusahaan yang sudah memiliki organisasi kuat untuk bersaing dan perusahaan yang belum mampu bertahan hidup. Tentu saja, upaya menuju perbaikan yang substansial tidak akan pernah luput dari “kesakitan” jangka pendek.
Mari kita songsong masa depan industri asuransi umum yang lebih cerah pada 2009. Sebab, masyarakat industriIndonesia akan memiliki dukungan industri asuransi umum yang lebih mampu melayani dengan baik dan mandiri karena memiliki organisasi yang tangguh.
Sementara itu, upaya meningkatkan kapasitas organisasi, terutama di bidang pemasaran, tampaknya akan menjadi tantangan yang tidak ringan dalam jangka menengah. Konteks saluran distribusi industri pada industri asuransi umum yang secara tradisional lebih banyak mengandalkan broker asuransi sebaiknya mulai makin giat mengembangkan agen-agen asuransi yang profesional dan seiring dengan itu menetapkan landasan institusionalnya. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan mengembangkan program sertifikasi formal dari para agen asuransi umum melalui proses pendidikan dan ujian yang terstruktur, sebagaimana ujian sertifikasi A3IK dan A2IK pada tenaga underwriter dan ujian sertifikasi financial planner pada para agen asuransi jiwa.
Investasi untuk mengembangkan kapasitas pemasaran ini tentulah tidak murah dan jelas tidak mudah. Karena itu, kerja sama antarpelaku industri melalui naungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) harusnya dilakukan agar biaya investasinya dapat menjadi lebih ringan bagi semua pihak. Tentu saja dukungan enforcement dari regulator akan menjadi prasyarat tercapainya tujuan mengembangkan para agen asuransi umum.
Selain pada aspek saluran distribusi, kapasitas pemasaran lain yang perlu segera dikembangkan perusahaan asuransi umum adalah kegiatan pengembangan dan inovasi produk baru yang memberi nilai tambah lebih tinggi bagi para nasabahnya. Kapasitas organisasi ini juga tidak dapat dibangun dalam jangka pendek. Minimal ada waktu dua hingga tiga tahun sampai upaya ini menghasilkan buah yang lebih matang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam jangka pendek adalah mulai mengembangkan kemampuan riset pasar agar kebutuhan konsumen bisa dikenali dengan lebih baik.
Meningkatkan daya saing adalah ambisi hampir semua perusahaan. Itu perlu dilakukan agar mereka dapat terus bertahan hidup dalam jangka panjang, menghasilkan laba yang cukup dalam jangka menengah, dan bertumbuh dalam jangka pendek. Kenyataannya, hampir 50% perusahaan asuransi umum yang tercatat saat ini belum memiliki daya tahan jangka pendek yang memadai. Sehingga, bagi mereka, upaya memikirkan peningkatan daya saing hampir - hampir menjadi sebuah keniscayaan.
Karena itu, upaya penegakan disiplin institusi dalam jangka pendek dengan melakukan enforcement supaya terjadi compliance sebagaimana yang diharapkan (seperti kecukupan modal, RBC atau risk based capital, dan pengaturan tarif discount premi sesuai dengan risk profile) merupakan unsur penting dalam meningkatkan kesehatan industri ini dalam jangka panjang. Tanpa disiplin institusi yang memadai, jangankan daya saing, daya tahan jangka pendek saja masih akan menjadi masalah besar bagi industri ini. Masih cukup banyak pelaku yang tidak memiliki daya tahan hidup, sehingga akan mengalami kesulitan dalam melayani nasabah tertanggungnya dengan bertanggung jawab.
Secara umum, industri asuransi umum seharusnya memasuki 2009 dengan penuh optimisme akan terjadinya perbaikan institusional dan organisasional sekalipun pasar akan sedikit mengalami kelesuan. Anggaplah 2009 sebagai sebuah periode “seleksi pasar” untuk menyaring perusahaan yang sudah memiliki organisasi kuat untuk bersaing dan perusahaan yang belum mampu bertahan hidup. Tentu saja, upaya menuju perbaikan yang substansial tidak akan pernah luput dari “kesakitan” jangka pendek.
Mari kita songsong masa depan industri asuransi umum yang lebih cerah pada 2009. Sebab, masyarakat industri
2.1 Prospek Industri Asuransi Umum Suram
Prospek industri asuransi umum Indonesia pada tahun 2009 diperkirakan akan suram akibat krisis global. Menurut Arizal Ketua Bidang Statistik, Informasi, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia , akan banyak klien yang ketika masa asuransinya berakhir tak memperpanjang polis. Sedangkan klien baru tak banyak datang karena memprioritaskan dananya untuk keperluan lain. Padahal jumlah klaim justru mungkin bertambah sehingga rasio klaim bertambah besar.
Tahun lalu jumlah premi bruto diprediksi bisa mencapai Rp 22,1 triliun seperti pada 2007. Menurut dia, asosiasi ragu jumlah yang sama dapat diraih tahun ini. Arizal menyatakan belum bisa meramalkan berapa nilai premi bruto pada 2009. "Namun, kami berharap jumlahnya tak akan terpangkas separuh," katanya.
Dilihat dari pangsa pasarnya, asuransi properti dan kendaraan bermotor diperkirakan akan tetap menjadi penopang industri asuransi umum. "Meski jumlah premi mungkin tak tumbuh, pangsa pasar keduanya tetap yang terbesar," ujar Ketua Departemen Informasi dan Analisis Asosiasi Dadang Sukresna.
Pasalnya, selama ini perusahaan properti memang telah terbiasa membeli proteksi asuransi untuk mengantisipasi risikonya. Sedangkan asuransi otomotif umumnya otomatis diberikan saat pembelian kendaraan dilakukan konsumen. Dadang memperkirakan pangsa pasar asuransi properti dan otomotif masing-masing berkisar 30 persen seperti tahun-tahun sebelumnya.
3. Prospek dan Tantangan Asuransi Syariah di Indonesia
Asuransi syariah sudah mulai dikenal semenjak berdirinya Syarikat Takaful Indonesia pada tahun 1994. Pada tahun 2015 diperkirakan bahwa potensi penerimaan premi syariah di Indonesia akan mencapai US$ 1,20 miliar. Pencapaian posisi ini menempatkan pada posisi terbesar kedua setelah Malaysia yang diperkirakan oleh penelitian Institute of Islamic Banking and Insurance di London sebesar US$ 1,22 miliar. Tetapi jika dibandingkan dengan asuransi konvensional jumlah premi ini sangatlah kecil.
Beberapa hal yang menjadi penyebab relative rendahnya penetrasi pasar asuransi syariah dalam sepuluh tahun terakhir adalah rendahnya dana yang memback up perusahaan asuransi syariah, promosi dan edukasi pasar yang relative belum dilakukan secara efektif (terkait dengan lemahnya dana), belum timbulnya industri penunjang asuransi syariah seperti broker-broker asuransi syariah, agen, adjuster, dan lain sebagainya, produk dan layanan belum diunggulkan diatas produk konvensional, posisi pasar yang masih ragu antara penerapan konsep syariah yang menyeluruh dengan kenyataan bisnis di lapangan yang terkadang sangat jauh dari prinsip syariah, dukungan kapasitas reasuransi yang masih terbatas (terkait jua dengan dana) dan belum adanya inovasi produk dan layanan yang benar-benar digali dari konsep dasar syariah.
Negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Indonesia , pada umumnya memiliki tingkat penetrasi dan tingkat density asuransi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini disebabkan oleh apa yang disebut sebagai halangan agama yaitu keyakinan agama yang tidak memperkenankan praktek asuransi konvensional. Selain dapat mengatasi hambatan agama tersebut, sifat alami asuransi syariah akan berpotensi untuk berkembang di Indonesia karena beberapa alasan antara lain mayoritas penduduknya beragama Islam akan cenderung menghormati solusi yang berasal dari agamanya sendiri, ekonomi Indonesia yang secara signifikan bergantung pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) akan cocok dengan pendekatan pengelolaan risiko melalui konsep tolong menolong dalam asuransi syariah, sifat alami asuransi syariah yang memungkinkan peserta mendapatkan bagian hasil akan lebih adil diterapkan pada masyarakat karena tidak secara berlebihan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain, era penerapan Good corporate governance (GCG) akan mendorong proses bisnis yang bersih sehingga berdampak kondusif bagi timbulnya asuransi syariah dan sifat asuransi syariah antara lain menghindarkan praktik-praktik yang mengandung unsur-unsur ketidakpastian dan judi akan sejalan dengan praktik usaha yang penuh kehati-hatian di lingkungan ekonomi global.
Asuransi syariah yang menggunakan Al-Qur’an dan sunnah nabi sebagai rujukannya memiliki sumber inspirasu dan inovasi yang tidak habis-habisnya dalam memberi kemaslahatan pada umat, konsep dasar asuransi syariah terutama yang menggunakan sistem wakalah merupakan konsep asuransi yang akan terbebas dari ketidakpatian usaha di sektor asuransi, prinsip dasar asuransi syariah yang mendorong orang atau badan untuk saling tolong menolong sesama dengan bantuan operator asuransi syariah sangat berbeda dengan prinsip dasar asuransi konvensional yang memposisikan nasabah sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung dan asuransi syariah memberikan kepastian kehalalan bagi para pesertanya.
DAFTAR PUSTAKA
o http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/11/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090411.162160.id.html
Kami adalah organisasi yang didirikan untuk membantu orang yang membutuhkan
Bantuan, seperti bantuan keuangan. Jadi, jika Anda melalui keuangan
Masalahnya, jika Anda memiliki kekacauan finansial dan membutuhkan dana
Memulai bisnis Anda sendiri atau Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi hutang atau membayar
Tagihan, memulai bisnis yang bagus atau Anda merasa sulit
Mendapatkan pinjaman modal dari bank lokal, hubungi kami hari ini melalui e-mail
Rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
"Jadi, jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja,
Anda disarankan untuk melengkapi dan mengembalikan rinciannya di bawah ini ..
Namamu: ______________________
Alamat Anda: ____________________
Negaramu: ____________________
Tugas Anda: __________________
Jumlah pinjaman yang dibutuhkan: ______________
Jangka waktu pinjaman: ____________________
Pendapatan bulanan: __________________
Nomor handphone: ________________
Apakah Anda mengajukan pinjaman sebelum: ________________
Jika Anda mengajukan pinjaman sebelumnya, di mana Anda diperlakukan dengan jujur? ...
Bertindak cepat dan keluar dari tekanan finansial, kekacauan, dan tantangan
Hubungi REBECCA WILLIAMS LOAN FIRM hari ini melalui e-mail:
Rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut