Hakim tersebut tampak asyik membolak-balik halaman per halaman buku berjudul 'Life Changer, Menjadi Pengubah Hidup' itu.
Kegiatan tersebut dia lakukan sepanjang persidangan. Sesekali dia melemparkan wajah ke pengunjung, kemudian membaca kembali buku setebal 210 halaman tersebut.
Pada awal persidangan, dia berucap beberapa kalimat kepada jaksa Roland untuk membacakan tuntutan setebal 34 halaman. "Ya sudah, dibacakan saja tuntutannya," ujarnya pendek. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Ahmad Rivai.
Ketika jaksa membacakan tuntutanya, BI langsung asyik membaca buku bersampul foto sang motivator. Aksi ini membuat beberapa pengunjung bergunjing di kursi pengunjung.
Sayang, saat hendak dikonfirmasi wartawan usai sidang, hakim tersebut buru-buru masuk ke ruang kerjanya.
Sedangkan Humas PN Jakpus, Sugeng, saat dikonfirmasi detikcom Jumat (5/3/2010) menyerahkan kepada Ketua PN Jakpus. "Nanti Senin akan ditanyakan langsung oleh Ketua PN pas rapat," katanya.
sumber : Andi Saputra, Niken Widya Yunita - detikNews ( http://www.detiknews.com/read/2010/03/05/110156/1311806/10/hakim-pn-jakpus-baca-buku-mario-teguh-saat-sidang-tuntutan )