contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

18 Maret, 2010

PASAR MODAL


Pasar Modal

Pasar Modal adalah pertemuan demand dan supply dana jangka panjang yang diwujudkan dalam bentuk instrumen-instrumen keuangan yang dapat diperjualbelikan.
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan. Kepala Bapepam-LK saat ini adalah A. Fuad Rahmany.Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham. Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange".Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua (sekunder)
Syarat listing (pencatatan saham)
Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat dilist dan diperdagangkan di sana. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir.

Sumber :
  • Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.


0

0 komentar:

Posting Komentar

Kurs Jual Beli
USD9250.009100.00
SGD6626.906496.90
HKD1192.901171.60
EUR12736.6512505.65
GBP14471.9014186.90
JPY105.98103.35
Sumber: Etrading
Powered By Blogger

Followers

free counters

With my best friend

With my best friend